Pasca-Pidato Prabowo, PDIP Soroti Anjloknya Harga TBS di Langkat

topmetro.news, Langkat – Ketua Komisi III DPRD Langkat Drs Pimanta Ginting, soroti anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang sangat signifikan.

Menurut Pimanta, anjloknya harga TBS kelapa sawit ini usai Presiden Prabowo dalam pidatonya mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumber Indonesia (DSI), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dirancang menjadi eksportir tunggal komoditas Sumber Daya Alam (SDA) untuk 3 komoditi strategis, yakni minyak kelapa sawit (crude palm oil) atau CPO, batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).

Penunjukan perusahaan BUMN PT DSI ini dilakukan pemerintah, dengan dalih sebagai upaya strategis untuk mengatasi praktik ‘under invoicing’ (praktik kecurangan dalam perdagangan internasional). Di mana adanya temuan, importir atau eksportir sengaja mencantumkan nilai atau harga barang pada faktur (invoice) lebih rendah dari nilai transaksi yang sebenarnya.

Pimanta menyebutkan, kebijakan pemerintah menunjuk PT DSI menjadi BUMN tunggal, dikhawatirkan akan berpotensi menciptakan praktik monopoli baru, penentuan harga dasar TBS. Sehingga, sangat berpengaruh terhadap petani kelapa sawit. Karena belum ada regulasi siapa yang mengatur harga komoditas TBS kelapa sawit di pasaran nasional, khususnya di Kabupaten Langkat.

“Saat ini, kita dari Fraksi PDI Perjuangan, sudah banyak menerima keluhan atas anjloknya harga TBS secara drastis di Kabupaten Langkat. Hanya dalam 5 hari, harga jual TBS semakin anjlok mencapai Rp 1.500.000 per Kg TBS. Ini kan luar biasa. Kasihan para petani kelapa sawit kita ini. Seharusnya pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat. Kalau ada temuan ada perusahaan yang melakukan manipulasi ekspor CPO, itu hanya beberapa perusahaan. Jangan jadi alasan membunuh lumbung sumber TBS di tingkat petani,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menegaskan, PDIP menyesalkan pernyataan pemerintah terkait PT DSI sebagai perusahaan tunggal pengekspor CPO, yang akhirnya memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO (minyak sawit mentah) dan berpengaruh terhadap harga pembelian TBS petani.

“Ketidakpastian ini, dampaknya langsung dirasakan petani kelapa sawit di berbagai daerah,” kata dia.

Pimanta juga menyoroti akar persoalan tata kelola sawit saat ini, yang terletak pada regulasi dan mekanisme pelaksanaan kebijakan yang belum jelas. Pengusaha belum mengetahui mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga risiko bisnis setelah PT DSI beroperasi. Kondisi tidak pasti membuat perusahaan pengolahan sawit cenderung membeli bahan baku TBS dari petani, dengan harga yang ditentukan pihak-pihak perusahaan besar nakal.

“Akibatnya, petani sawit independen yang tidak memiliki pabrik pengolahan maupun jaringan ekspor sendiri, langsung terdampak. Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” katanya, Senin (25/5/2026).

Ia mengingatkan kepada pemerintah agar tidak mengulangi kesalahan dalam tata kelola industri TBS kelapa sawit, seperti kasus hilirisasi cengkeh nasional.

“Pada masa Orde Baru, pemerintahan Presiden RI ke 2 Soeharto membentuk Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Tata niaga cengkeh kemudian dikendalikan orang dekat presiden. Kondisi itu membuat petani tidak bebas menjual cengkeh. Praktik rente muncul. Harga di tingkat petani jatuh. Industri cengkeh pun rusak selama bertahun tahun. Ini pengalaman nyata yang pernah dialami petani cengkeh. Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas cengkeh dijalankan atas nama kepentingan nasional,” ujarnya.

Pimanta juga menilai, alasan pemerintah mengatur pintu ekspor atas dasar kepentingan nasional, hilirisasi, dan stabilisasi ekonomi, jangan sampai dipakai untuk membentuk sistem monopoli baru.

“Intinya, petani sawit akan menjadi kelompok yang paling dirugikan. Petani juga akan menghadapi tekanan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Jangan sampai petani sawit kembali menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, tambahnya, Fraksi PDI Perjuangan, akan mengundang pihak-pihak yang memiliki PKS, terkait untuk mengetahui berapa harga TBS yang diterima di tempat PKS mereka masing-masing. Jadi, petani TBS kelapa sawit, mengetahui berapa harga TBS sebenarnya,” tandas Pimanta.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment